Framework sistem perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia | Perpustakaan Pusat
Text
Sebagai sebuah sistem, penyelenggaraan perlindungan hukum bagi konsumen tidak dapat dilepaskan dari konteks pembangunan nasional. Dapat dikatakan adanya konsep keterpaduan pada Undang-undang Perlindungan Konsumen, dalam penyelanggaraan perlindungan hukum bagi konsumen. Bila dibandingkan dengan konsiderans UUPK, latar belakang perlindungan hukum bagi konsumen ini dilandasi motif-motif yang dapat diabstraksikan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, mendorong diversifikasi produk barang dan atau jasa sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat luas pada era globalisasi, serta menjamin ketersediannya globalisasi ekonomi.
PR183389 | 343.071 BAR f | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
PR183390 | 343.071 BAR f | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
PR183391 | 343.071 BAR f | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
BLU230657 | 343.071 BAR f | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
BLU230658 | 343.071 BAR f | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain