Panduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban | Perpustakaan Pusat
Text
Panduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban
anduan memahami (masalah) hukum di masyarakat agar tidak menjadi korban merupakan jawaban atas kegelisahan penulis agar masyarakat memahami hak - hak hukumnya. Karena ditengah - tengah masyarakat masih banyak orang yang menjadi korban oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Pembahasannya dimulai dari cara memahami (masalah) pasal pidana yang sering dituduhkan/ terjadi di masyarakat, memahami masalah perdata, perbedaan penggelapan dan penipuan serta wanprestasi, langkah dalam menganalisis pasal dalam hukum hingga langkah yang bisa diambil saat berhadapan dengan hukum.
Bibliografi : halaman 203 - 209
blu200208 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
blu200209 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
blu200210 | 344.054 TAM p | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain