Menjaga etika menjamin kemuliaan : dinamika penegakan kode etik dan perilaku hakim di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung | Perpustakaan Pusat
Text
Yang Mulia Hakim merupakan jabatan yang menjadi esensi cabang kekuasaan kehakiman dalam sistem penegakan hukum dan perkembangan peradaban manusia. Hakim sebagai pemutus akhir perkara dan perselisihan di antara manusia maupun dengan penguasa, selalu diharapkan dapat mewujudkan keadilan dan menegakan hukum bagi para pihak berperkara maupun masyarakat. Untuk itu, diharapkan sosok hakim selain memahami peraturan perundan-undangan, teori dan konsep hukum, serta memiliki daya analisis dan kritis tinggi, tetapi juga wajib memiliki karakter moral yang berjiwa mulia, beripikir idealis, dan berhati bijaksana.
Permulaan buku ini akan dimulai dengan membahas sejarah kemunculan jabatan hakim sekaligus mengidentifikasi berbagai kepribadian mulia yang ideal dimiliki seorang hakim, sekaligus menjabarkan perkembangan kekuasaan kehakiman. Kemudian, bagian selanjutnya akan fokus membahas prinsip yang menjadi karakteristik utama pada lembaga yudikatif yaitu prinsip independensi peradilan. Prinsip ini ternyata memiliki relasi erat dengan prinsip akuntabilitas peradilan sehingga berdampingan mengawal tegaknya prinsip-prinsip etik dan perilaku hakim.
Demi menjamin kemuliaan kekuasaan kehakiman itulah dibentuk Kode Etik dan Perilaku Hakim yang mengatur prinsip-prinsip fundamental serta uraian perilaku konkret bagi seorang hakim, sebagaimana telah diadopsi masing-masing oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Namun, meskipun telah diatur etika profesi bagi hakim tersebut, pada praktiknya ternyata masih ditemukan berbagai pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh hakim.
Pembahasan selanjutnya, akan difokuskan untuk menelaah dan mengevaluasi perkembangan kelembagaan pengawasan etik dan perilaku yang terdapat pada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Bagian akhir buku ini akan memformulasikan pemikiran dan temuan penting hasil analisis dan refleksi berdasarkan pembahasan yang telah dikaji dan ditelaah pada bagian buku sebelumnya, sekaligus menawarkan suatu rekomendasi strategis untuk penguatan dan pembaruan sistem pengawasan etik dan perilaku hakim di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ke depannya.
Analisis terhadap kedua institusi peradilan di Indonesia maupun perbandingan dengan peradilan di negara lain akan menunjukkan pula keunggulan buku ini dibandingkan referensi dengan tema serupa lainnya yang umumnya fokus hanya pada satu lembaga kehakiman saja. Untuk itu, buku ini sangat tepat dan bermanfaat khususnya bagi para hakim, pencari keadilan, penegak hukum, akademisi, praktisi, maupun secara masyarakat umum.
Bibliografi: halaman 149-160.
PR240670 | 340.112 MUH m C.1 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
PR240671 | 340.112 MUH m C.2 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-19) |
Tidak tersedia versi lain