Abstrak/Catatan
|
Dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia akhir-akhir ini termasuk kegiatan di sektor bisnis lebih dimungkinkan oleh berbagai bentuk deregulasi yang terus-menerus diperbarui oleh pemerintah. Hal ini merangsang perkembangan studi dan kajian ilmiah dalam hukum bisnis seperti berubahnya ketentuan atau peraturan Perseroan Terbatas (PT), Hukum Kepailitan, atau tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), dan hukum pertanggungan (asuransi) yang merupakan bagian dari aktivitas perdagangan dunia—globalisasi ekonomi.
Keistimewaan buku ini tidak saja mengaitkan aspek bisnis dengan aturan hukum perusahaan, tetapi juga menyajikan berbagai contoh kasus di setiap bab pembahasan, juga keterkaitan kajian ilmiah atas ilmu tersebut. Pada Edisi Ketujuh, sebagai edisi baru ini, substansi isinya diperkaya dengan berbagai isu penting mengenai hukum bisnis dan berbagai kasus yang mengemuka sebagai contoh faktual, serta diperkaya dengan telaahan khusus pada Bab 4 (Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis) terkait Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations), Bab 7 (Paten), Bab 8 (Merek dan Indikasi Geografis), Bab 9 (Hak Cipta), Bab 10 (Rahasia dagang), Bab 11 (Asuransi), Bab 14 (Hukum Pembangunan Infrastruktur), dan Bab 16 (Penyelesaian Sengketa Bisnis) sesuai perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Poin penting yang menjadi topik utama buku ini, antara lain: (1) Sistem hukum di Indonesia, hukum jaminan, kontrak bisnis (perjanjian) dan penulisannya; (2) Bentuk organisasi bisnis, merger, konsolidasi, akuisis, separasi, dan kepailitan; (3) Hak atas kekayaan intelektual (HaKI): paten, merek, hak cipta, dan rahasia dagang; serta (4) Regulasi pemerintah: asuransi, perlindungan konsumen dan anti-monopoli, pasar modal, ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa bisnis.
|