Bukti elektronik dalam praktik peradilan
No. Panggil
|
347.064 EDD b
|
Pengarang
|
Eddy Army; Tarmizi;
|
Tempat Terbit
|
Jakarta
|
Penerbit
|
Sinar Grafika
|
Tahun Terbit
|
2020
|
Subject
|
Bukti (Hukum);
|
Klasifikasi
|
347.064
|
Abstrak/Catatan
|
Alat bukti berperan penting dalam pembuktian perkara di depan persidangan, karena dengan alat bukti yang cukup dapat dibuktikan salah atau tidaknya pelaku tindak pidana. Alat bukti yang selama ini dikenal dalam persidangan perkara pidana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sedangkan dalam persidangan perkara perdata berpedoman pada pasal 164 HR.
|